Minggu, 12 Juni 2016 12:46 WIB

Penjual Nantikan Regulasi Vapor dari Pemerintah

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan Evi Ariska


JAKARTA, Tigapilarnews.com- Vapor atau yang dikenal sebagai rokok elektronik kini merupakan sebuah pilihan sebagai pengganti rokok konvensianal.


Bahkan, telah menjadi sebuah gaya hidup baru. Aji Prakoso (29), salah satu seorang penjual vapor yang saat ini terkenal dikalangan anak muda. Aji mengaku, sebelumnya ide untuk berjualan vapor didapatnya saat sedang jalan-jalan ke luar negeri.


"Mulainya 2011, awalnya gue lagi jalan ke Hong Kong, terus ngeliat orang pake vapor. Langsung otak dagang gue muncul. Gue beli 20 vapor sekalian gue tukeran email sama orang sana. Tujuannya buat kalo order langsung ke dia aja dan dikirim ke Indonesia. 20 vapor habis sebulan, gue order lagi 50. Terus-terusan hampir setahun pake sistem repeat order (konsumen minta baru barang diorder)," ujar Aji.


Pria asal Surabaya ini, semula pekerja swasta. Seiring meningkatkan permintaan pembelian vapor, akhirnya memutuskan untuk melanjutkan usahanya, karena hasil yang didapatkannya sangat besar.


"Prinsip dagang aja. Kalau mau sukses, ngak perlu pinter. Cukup jadi yang pertama aja" ungkap Aji.


Ditambahkannya, harga vapor mulai dari Rp100 ribu, namun tergantung tipe dan model. "Ada juga yang mahal. Diibaratkannya seperti mobil tua yang langka, banyak konsumen yang menyukai bentuk-bentuk yang unik sesuai dengan keingin mereka. Pernah nemuin paling mahal, Rp160 juta," kata Aji.


Vapor mempunyai banyak bagian, ada tank (penyimpan liquid), coil (kawat penghantar panas), kapas, dan baterai. Dibutuhkan perawatan yang super teliti dalam merawat vapor. Namun bagi Aji, di situlah seni dalam rokok elektrik ini.


"Buat orang yang ngak teliti dan sabar, pasti males tau perawatannya kaya gitu," imbuhnya.


Aji menceritakan, vapor mempunyai pro dan kontra. Ada yang bilang jika vapor tersebut lebih berbahaya dari pada rokok, namun ada juga yang mengatakan tidak.


"Liquid vapor ini ada yang kandungan nikotin 0 dan nikotin 3-12. 2012 - 2014. Ada isu kalo vapor itu berbahaya, walaupun belum ada studi kasus atau penelitian yang membuktikan bahwa ini bahaya. Banyak orang bilang vapor yang pake liquid ya sama aja kaya rokok. Tapi banyak juga yang ngak tau bahwa yang bahaya dari rokok itu bukan nikotin, tapi TAR," ungkapnya.


Sementara tokonya sendiri, pernah digrebek oleh pihak aparat kepolisian dua kali, karena larangan menjual rokok elektrik. Padahal menurut Aji, belum ada UU yang mengatur tentang penjualan vapor ini.


"2014, sama temen-teman vapor di Indonesia, kita bikin campaign atau product knowledge ke masyarakat. Kita bikin #tarfree. Tujuannya biar masyarakat tau zat paling berbahaya dari rokok itu TAR, bukan nikotin. Karena nikotin banyak dipake untuk medis, tapi TAR sebaliknya," ungkapnya.


Setelah melakukan campaign Aji dan teman-temannya mendapat tentangan keras dari pemerintah, salah satunya keluar surat larangan dari kementerian perdagangan bahwa tidak boleh jualan vapor.


Aji pun berharap, dengan adanya campaign yang dilkukannya bersama teman-temannya, adanya regulasi yang jelas dari pemerintah agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan secara diam-diam.


"Harapannya ada regulasi yang jelas dari pemerintah biar pedagang gak kucing-kucingan lagi," pungkasnya.(exe/ist)


0 Komentar