Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara sudah meresmikan 7 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di berbagai daerah wilayah Jakarta Utara."Kita Pemkot Jakut sudah meresmikan 7 RPTRA. Yaitu RPTRA Wacung di Penjaringan, RPTRA Pegangaaan Dua di Pegangsaan Dua, RPTRA NKRI di Pegangsaan Dua, RPTRA Dharma Suci di Pejagalan, RPTRA Pademangan Timur di Pademangan Timur, RPTRA Sukapura di Sukapura, dan RPTRA Rawa Badak Utara," ujar Kabag Humas Walikota Jakut, Mardani, Jumat (10/6/2016).Mardani menambahkan, nantinya yang mengelolah RPTRA tersebut yaitu warga setempat, yang di tunjuk sebagai pananggung jawab perawatan RPTRA yang ada."Untuk perawatan nanti diserahkan kepada warga," jelasnya.Lebih Lanjut, Murdani juga menjelaskan di Jakut nantinya akan ada 31 RPTRA yang tersebar di berbagai wilayah. Dimana ada 24 RPTRA yang akan segera dibangun menggunakan dana APBD."Untuk pembangunan 24 RPTRA nantinya bukan lagi melalui program CSR perusahaan tapi menggunakan dana APBD dengan ketentuan harus melalui proses lelang," tutupnya.