Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Dyah Kurniati mengungkapkan, penerapan sistem pemakaman online merupakan upaya pencegahan adanya pemakaman fiktif.Dengan begitu, tak ada lagi warga memesan makam sebelum meninggal dunia. Untuk itu, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI terus mendata pemakaman secara akurat agar data yang masuk ke sistem juga akurat."Kalau dulu sebelum sistem online, pemakaman kita banyak permainan di lapangan. Namun, saat ini kami terus berupaya semaksimal mungkin agar semua data masuk ke sistem sebagai upaya pencegahan," kata Ratna saat dihubungi, Jumat (20/6/2016).Bagi pengurus makam yang ketahuan melakukan tak sesuai prosedur, langsung diberi sanksi pemecatan. Hal tersebut sebelumnya sudah dilakukan di TPU Pondok Rangon dan TPU Kawi-Kawi."Seluruh makam saat ini terus didata. Masyarakat juga harus memahami kalau DKI itu tidak boleh pesan makam sebelum meninggal," ungkapnya.Layanan perizinan pemakaman saat ini dilayani di masyarakat melalui Kantor PTSP. Sejumlah upaya tersebut diharapkan secara bertahap bisa menghapus banyaknya masalah di area pemakaman."Masyarakat bisa mengakses informasinya di pertamananpemakaman.jakarta.go.id , di sana sudah disediakan informasi jumlah ketersediaan makam, harga dan data makamnya, masyarakat juga bisa telepon ke 021-5328454," pungkas Ratna.(i)