JAKARTA, Tigapilarnews.com- Salah satu bangunan liar (bangle) di Jalan Setiabudi Barat Terusan, Kelurahan Setiabudi, dibongkar aparat Satpol PP.Bangunan semi permanen itu dibongkar lantaran berdiri di atas saluran air.Kasatgas Pol PP Kecamatan Setiabudi, Iskandar menjelaskan bangunan seluas 20 meter persegi ini digunakan untuk usaha warung makan dan minum oleh pemiliknya.Selain posisi bangunan menyerobot jalan. Letaknya yang jauh dari keramaian dinilai berpotensi memicu hal-hal yang tidak diinginkan."Bangunan berdiri di atas saluran air, bikin kotor dan macet. Bangunan suka digunakan nongkrong dan kami tertibkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan," ujar Iskandar, Selasa (8/6/2016) siang.Dijelaskan Iskandar, bangunan berusia lima tahun itu dihuni warga luar DKI.Pihaknya sudah melayangkan surat perintah bongkar kepada penghuni beberapa hari lalu. Akan tetapi, mereka tidak mengindahkan peringatan tersebut."Terpaksa kami tertibkan. Setelah bangunan dibongkar, petugas PPSU lanjut membersihkan saluran yang dipenuhi sampah," imbuh Iskandar. (ist)