Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Pasar Minggu meringkus dua pemuda bernama Andika (18) dan FF (16) lantaran membawa senjata tajam (Sajam) jenis samurai.Penangkapan ini berawal saat polisi melakukan operasi terhadap balap liar di Jalan Mangga Besar, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (5/6/2016) dini hari.Sebanyak 30 anggota kepolisian diterjunkan untuk membasmi para pembalap liar ini. Karena panik, segerombolan pemotor yang sedang balapan pun berhamburan."Kita memang melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran balap liar, tawuran warga, narkoba curas, curat dan lain sebagainya. Abis kita bubarkan petugas langsung menyisir lagi," ujar Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Zaky Alkazar Nasution saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2016) siang.Petugas kepolisian langsung melakukan penyisiran di beberapa tempat. Saat itu di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ditemukan segerombolan remaja yang sedang asik berkumpul. Polisi melakukan pemeriksaan khususnya surat-surat kendaraan.Namun, polisi mencurigai gerak-gerik kedua pelaku yang seperti menyembunyikan sesuatu. Ternyata benar, saat diperiksa, polisi mendapatkan sebuah samurai yang dibawanya."Kita amankan dua orang, karena membawa samurai. Kedua remaja ini warga jagakarsa. Langsung kita amankan ke polsek sama barang bukti samurai dan motornya," ungkapnya.Kepada polisi, kedua pelaku mengaku membawa samurai hanya untuk menjaga diri karena membawa motor pada malam hari. Namun saat itu polisi menduga kedua pelaku ini akan melakukan tawuran atau tindakan kejahatan.Kini, akibat perbuatannya pelaku harus mendekam dibalik jeuji besi Mapolsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan."Orang tuanya sudah kita beri tahu. Selain keduanya kita juga amankan 24 motor yang tidak memiliki surat-surat," tutupnya.