Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Puluhan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, hari ini diperiksa kelaikannya menjelang mudik Lebaran 2016.Walaupun hasilnya sangat mengecewakan, hanya tiga bus yang laik beroperasi. Tapi, perusahaan otobus (PO Bus) diberi batas waktu untuk membenahi armadanya hingga 24 Juni mendatang."Bus yang tak laik jalan diberikan batas waktu, tak boleh beroperasi sampai PO Bus AKAP membenahi busnya," tutur Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan (BSTP) Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Elly Sinaga di Termina Bus Kalideres, Jakarta Barat, Senin (6/6/2016) siang.Dikatakan Elly, bus yang tak laik jalan itu tidak boleh beroperasi terlebih dahulu. Apabila mereka tetap beroperasi, maka kepala terminal yang patut disalahkan."Sebelum beroperasi terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan Jadi jika ada bus tak laik beroperasi bisa keluar dari terminal, kepala terminal patut disalahkan," tegas Elly.Lebih lanjut, Elly menjelaskan selain armada bus yang tak laik jalan, awak bus pun menjadi faktor utama keselamatan penumpang dalam berkendaraan umum."Petugas akan melakukan tes pemeriksaan kesehatan untuk awak bus. Pemeriksaan kelaikan kendaraan dan pihak kami juga tidak ingin ada penumpang yang terlantar menunggu di sekitar terminal. Ada keterlambatam bus, kepala terminal harus sesegera mungkin melakukan pemberitahuan," pungkas Elly.