JAKARTA, Tigapilarnews.com- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Tantowi Yahya, mengaku tidak akan melanjutkan niatnya maju Pilkada Banten.
Hal tersebut ditegaskannya, jika harus mundur terlebih dahulu dari DPR. "Karena undang-undangnya sudah disahkan saya enggak berani mundur (dari DPR RI). Saya enggak berani. Jadi saya urungkan untuk pencalonan (Pilgub Banten 2017)," kata Tantowi di Kota Serang, Jumat (03/06/2016).Sebelumnya, Tantowi sempat beberapa kali menyampaikan keinginannya bertarung dalam Pilkada Banten. Bahkan, Tantowi sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Banten.Disahkannya revisi Undang Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dianggap oleh sebagian pihak terutama para calon yang akan menantang petahana, diskriminatif.Sebab, para calon yang menjabat sebagai dewan harus mundur dari jabatannya. Sementara petahana, hanya sebatas cuti ketika memasuki masa kampanye.(exe/ist)