Jumat, 03 Juni 2016 16:03 WIB

KPK Bantah Ahok Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sumber Waras

Editor : Rajaman
Laporan Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) membantah pernyataan musisi Ahmad Dhani jika lembaga anti rasuah itu sudah menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja (Ahok) Purnama sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembelian RS Sumber Waras.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menuturkan apa yang disampaikan pentolan Band Dewa 19 itu tidak benar. Sebab, sejauh ini KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus dalam kasus tersebut.

"Gak benar itu (Ahok tersangka). Sampai detik ini KPK belum menentukan tersangka," kata Yuyuk saat dihubungi, Jumat (3/6/2016).

Yuyuk menambahkan, bahwa sejauh ini kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Menurut dia, jika ada sumber dari KPK yang membocorkan data lembaga antirasuah tersebut, maka harus dilaporkan karena telah melanggar undang-undang.

"Prosesnya masih dalam tahap penyelidikan, jadi belum ada tersangka. Jika benar berita itu katanya dari sumber terpercaya, maka sesuai undang-undang sumber tersebut bisa dilaporkan," ungkap Yuyuk.

Sebelumnya, Dhani mengatakan mendapat informasi dari sumber terpercaya, bahwa Ahok telah menjadi tersangka dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, namun terganjal persetujuan atau tanda tangan dari Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Saya dapat informasi dari penyidik, Ahok sudah jadi tersangka. Tinggal ditandatangin sama komisionernya aja," kata Dhani, Kamis (2/6/2016).
0 Komentar