JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota komisi III DPR Wihadi Wiyanto menilai sah saja sanksi pencopotan yang dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto kepada jajaranya jika ada ormas yang melakukan sweeping di tempat hiburan malam pada saat Ramadhan."Saya kira itu sah saja selama Kapolres dan jajaran mengikuti intruksi serta arahan yang sudah diberikan Kapolda Metro sebelumnya," kata Wihadi yang dihubungi Tigapilrnews.com, Rabu (1/6/2016) pagi.Politikus Gerindra ini juga mengingatkan kepada jajaran Kapolres hingga Kapolsek untuk segera menindaklanjuti instruksi Kapolda Metro.Pasalnya, jika petugas tidak melakukan sosialisasi langsung ke tempat hiburan soal penertiban jam operasinal selama Ramadhan dan melakukan monitoring terhadap tempat itu, maka nantinya akan timbul kekacauan seperti ormas melakukan sweeping."Ini yang harus dilakukan Polres dan Polsek mengantisipasi kejadian anarkis yang akan dilakukan ormas. Karena kalau sampai hal ini terjadi ya sanksi pencopotan yang diultimatum Kapolda Metro harus diterima akibat kesalahan mereka," jelas Wihadi.Diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto tak segan-segan memberikan sanksi berat kepada Kapolsek hingga jajaranya apabila nantinya ada ormas yang melakukan sweeping ke tempat hiburan malam, karena tidak menindaklanjuti laporan masyarakat pada saat Ramadhan.“Oh iya pasti (dipecat). Makanya silakan, jadi kalau misalnya ada informasi yang sudah kita sampaikan. Saya sudah sampaikan kepada Kapolres, arahan saya ini harus sampai kepada bawahan. Jadi sampai ke Polsek,” ujar Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/5/2016).Moechgiyarto juga memerintahkan kepada jajarannya untuk mengawasi tempat hiburan malam pada bulan puasa. Moechgiyarto mengingatkan agar Polsek dan Polres mengantisipasi apabila ada ormas.“Polsek sudah hafal betul dan mengetahui itu, sekecil apapun info masyarakat segera tindak lanjuti. Kalau tidak tindaklanjuti ternyata masyarakat melakukan kegiatan sendiri, maka Kapolseknya akan saya copot,” tegas Moechgiyarto.