Rabu, 01 Juni 2016 09:29 WIB

Bus APTB Dilarang Masuk Jalur Busway

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemprov DKI mulai hari ini, Rabu (1/6/2016) resmi melarang Bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus TransJakarta (APTB) masuk jalur khusus (busway).

"Betul sekali, enggak boleh masuk jalur busway hari ini," ujar Kadishubtrans DKI Andri Yansyah saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Pemprov DKI tidak melarang bus APTB untuk melintas di jalur reguler Ibu Kota.

"Boleh masuk Jakarta tapi enggak boleh masuk koridor busway," imbuhnya.

Andri menyebut, bus APTB hanya diperbolehkan beroperasi di luar jalur TransJakarta. Dengan begitu, bus-bus berwarna biru itu bisa bersaing tarif dan penumpang dengan bus kota lainnya.

"Biar bersaing sama angkutan lain," kata Andri.

Sebelumnya, Andri juga mengungkapkan salah satu alasannya karena masih menerima keluhan mengenai perilaku sopir APTB yang enggan menaikkan penumpang di halte karena tidak dikenakan biaya lagi. Di samping itu, masih ada juga bus APTB yang memungut ongkos di dalam koridor busway. Padahal seharusnya gratis dan tidak lagi dipungut biaya sepeser pun.
0 Komentar