JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ratusan petasan disita dari sebuah kios di Jalan Jatibunder, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016) petang.Polsek Tanah Abang melakukan penyitaan itu berdasarkan aduan dari masyarakat. "Sebanyak 18 ball petasan korek atau sebanyak 180 ribu buah sudah kami disita," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim, Selasa (31/5/2016).Menurut Mustakim, razia petasan memang acap digelar jajarannya untuk mencegah aksi tawuran menjelang bulan suci Ramadhan.Mustakim juga menjelaskan, dalam razia tersebut pemilik petasan sudah keburu kabur. Identitas pemilik kios sudah dikantungi polisi ."Identitasnya sudah kami ketahui dan sedang dalam pengejaran," ujar Mustakim.Lebih jauh Mustakim mengatakan, pihaknya juga melakukan razia minuman keras (Miras) di kawasan Tanah Abang. Hasilnya, ratusan botol Miras berhasil diamankan dari sebuah warung di Jati Bunder VII."Selanjutnya petasan dan Miras dibawa ke Polsek Tanah Abang sebagai barang bukti," tandas Kanit Reskrim itu.