Jumat, 27 Mei 2016 14:46 WIB

Kemenkominfo Diminta Blokir Situs Porno Indonesia

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) diminta berperan aktif dalam penanganan kekerasan seksual dan anak. Salah satunya dengan memblokir situs porno yang dapat diakses dengan mudah.

Hal ini sudah dilakukan Kominfo, namun Mabes meminta agar situs porno benar-benar dihanguskan di jagat internet Indonesia.

"Terkait konten pornografi bagian dari kerja sama, kita berharap Kominfo beri perhatian lebih terhadap konten-konten yang tidak cocok pada generasi muda. Kami juga menyadari penggunaan seluler yang begitu masive," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli, Jumat (27/5/2016).

Perkembangan teknologi dan informasi kata Boy, tidak dapat dipungkiri sudah merambah anak-anak. Bahkan di dalam era digital segala informasi dapat diraih dengan mudah.

"Kita tidak dapat memungkiri sekarang anak-anak kita usia dari 5 sampai 6 tahun sudah bisa main internet. Perkembangan informasi dalam era digital harus dicermati dengan positif, bahkan anak-anak sekarang hampir semua memiliki gadget," paparnya.

Boy mengatakan nilai pendidikan sesuai akhlak harus sampai ke daerah terpencil. Elemen masyarakat dalam lingkungan terendah harus memberikan perhatian pada anak-anak.

"Kita ingin dari desa hingga kampung-kampung di daerah yang aspek pendidikannya belum seberuntung kita di kota besar. Mereka harus mendapatkan pendidikan yang sesuai akhlak untuk tumbuh kembang. Mulai dari RT sampai Kepala Desa harus konsern beri perhatian kepada anak-anak. Undang-undang bukan perlindungan suatu organisasi tetapi juga mewakili negara setiap individu," pungkasnya.
0 Komentar