Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD DKI Jakarta mendukung dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut perkara barter kebijakan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan salah satu pengembang reklamasi PT. Agung Podomoro Land (APL)."Iya dong kami mendukung, karena ini kan menyangkut masalah transparansi keuangan," ujar Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta, Riano P. Ahmad saat dihubungi, Jumat (27/5/2016) siang.Riano menilai, ada dugaan kuat keserampangan Gubernur dengan meminta pembiayaan APL untuk menjalankan beberapa proyek kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Riano menilai seharusnya tetap ada payung hukum yang menguatkan untuk Pemprov DKI legal dalam menerima pembiayaan tersebut.Meskipun pembiayaan tersebut merupakan kewajiban tambahan APL karena pengerjaan reklamasi atas dasar diskresi Gubernur."Kalau kita lihat kan Undang-Undang diskresi yang dikeluarkan pemerintah baru terbit bulan September 2014. Kan dalam perjanjiannya dengan pengembang Ahok melakukan itu di bulan Maret 2014. Artinya tidak ada dasar hukum yang digunakan. Makanya kita setuju kalau DPRD mencari tahu, siapa tahu dia (Ahok) punya alasan lain kan, itu yang kita cari," tutup Riano.Diwartakan sebelumnya, dalam catatan yang telah tersebar luas PT. APL dikabarkan telah menyetorkan Rp392 miliar kepada Ahok sebagai kewajiban tambahan atas pelaksanaan reklamasi pulau.Anggaran tersebut diyakini digunakan untuk membiayai 13 proyek Pemprov DKI, dimana salah satunya mengalir untuk pendanaan penggusuran lokalisasi prostitusi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara.