JAKARTA, Tigapilarnews.com – Sebanyak 14 bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) yang masuk jalur Transjakarta telah dikandangkan petugas Dishubtrans DKI Jakarta.Sebab, selama dua pekan terakhir terdapat 40 aduan terkait operasional APTB.Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh APTB.Andri pun memberikan tindakan tegas berupa pengandangan 14 unit bus APTB. Selain itu, ada empat unit lainnya yang kena sanksi tilang."Banyak pelanggaran yang dilakukan APTB, salah satunya keluar masuk jalur bus Transjakarta. Kami sudah kandangkan 14 unit, dan empat unit ditilang," jelas Andri, saat rapat pimpinan di Balaikota DKI Jakarta, Senin (23/5/2016) siang.Andri telah meminta kepada operator APTB untuk mengurus izin ke Kemehub. Selama ini izin APTB hanya berdasarkan kesepakatan antara Dishubtrans DKI dengan kota-kota sekitar."Kami sudah berikan surat edaran kepada operator APTB, hingga tanggal 1 Juni 2016 harus segera mengurus izin ke Kemenhub. Jika sudah ada izin, maka APTB diperbolehkan untuk masuk ke DKI lagi," ujar Andri.Beberapa operator sudah mau bergabung dengan PT Transjakarta, seperti Mayasari Bhakti dan PPD.Sementara operator lainnya, yaitu Bianglala, Sinar Jaya, dan Agra Mas, belum bisa bergabung."Karena mereka belum masuk LKPP, jadi belum bisa gabung," pungkas Andri. (ist)