Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Usai digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih 7 jam, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bungkam saat keluar dari kantor KPK terkait pemeriksaannya hari ini.Berdasarkan pantauan Tigapilarnews.com dilokasi, Nurhadi diperiksa oleh KPK sejak pukul 10.10 WIB hingga pukul 17.50 WIB.Pria yang memakai baju batik berwarna coklat itu pun hanya melontarkan senyuman sambil berjalan menuju mobil hitam merek Nisan Extrail yang tengah menunggunya di lobby KPK.Diketahui Nurhadi diperiksa sebagai saksi untuk untuk tersangka Doddy Ariyanto Supeno (DAS), ‎Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga dalam kasus dugaan suap pendaftaran peninjauan kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Nurhadi diperiksa lantaran diduga mengetahui titik terang kasus ini. Bahkan Nurhadi sudah dicegah KPK untuk berpergian ke luar negeri dalam kurun waktu enam bulan ke depan.Tak hanya itu, kantornya di MA dan kediamannya telah digeledah KPK. Dari penggeledahan itu, ditemukan uang sebesar Rp 1,7 miliar dalam bentuk berbagai mata uang asing.KPK pun sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan PK di PN Jakarta Pusat. Mereka yakni Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno.Edy diduga dijanjikan uang hingga Rp 500 juta. Pada saat ditangkaptangan, KPK menemukan uang Rp 50 juta dari Doddy yang diduga sebagai suap. Namun pada perkembangannya, KPK menemukan indikasi ada penerimaan lain oleh Edy dari Doddy sebesar Rp 100 juta.