Selasa, 24 Mei 2016 12:52 WIB

Pamen Aniaya Polwan, Kapolri: Semua Polisi Harus Taat Hukum

Editor : Hendrik Simorangkir
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polri tengah memproses hukum seorang perwira berpangkat AKBP. Perwira berinisial B itu dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap polisi cantik, Bripda M.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (24/5/2016), menyampaikan bahwa kasus laporan itu tengah diproses.

AKBP B, diketahui memiliki hubungan asmara dengan Bripda M. Entah bagaimana, terjadi dugaan penganiayaan yang berujung pada laporan.

"Sudah diproses hukum," jelas Badrodin.

Menurut Badrodin, semua polisi harus taat hukum. Jadi siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi.

"Semua polisi harus taat hukum, siapapun yang melanggar hukum disiplin kode etik atau pidana, diproses sesuai ketentuan," tutupnya.
0 Komentar