JAKARTA, Tigapilarnew.com – Mencegah penyelewengan pembagian beras miskin (raskin), birokrasi di Koja, Jakarta Utara membagikan raskin langsung ke Rumah Tangga Sasaran (RTS).Hal tersebut disampaikan Lurah Koja Depika Romadi, di kantornya, pada Selasa (24/5/2016). Menurut dia, di Kelurahan Koja terdapat 1.059 RTS yang tersebar pada 13 RW.Sedangkan, Depika menambahkan, total beras yang disalurkan sebanyak 22.635 kilogram yang ditebus Rp 1.600 per kilogram."Dahulu pola pembagian raskin para RTS disalurkan dari kelurahan ke RW, terus ke tiap-tiap RT ke RTS penerima raskin. Kini kami berikan langsung ke RTS yang kami minta datang ke kantor kelurahan," ujarnya.Diharapkan dengan cara pembagian serupa itu, RTS dapat menerima raskin sesuai ketentuan dan tidak ada penyelewengan, yaitu 15 kilogram tiap RTS.