Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Lima hari lagi, Jessica Kumala Wongso tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin akan bebas. Tapi, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Jessica saat ini masih diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono menjelaskan, jelang lima hari pembebasan Jessica, penyidik optimis BAP akan rampung (P21)."Penyidik optimis berkas bisa tuntas P21. Sekarang BAP masih di Kejati DKI Jakarta bagaimana kelanjutan kita tunggu dari JPU," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/5/2016).Meski demikian, kata Awi, pihaknya akan memanfaatkan betul penyelesaian BAP Jessica di waktu yang singkat ini."Masih ada waktu lima hari, kita tunggu," jelas Awi.Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Waluyo menjelaskan, saat ini BAP Jessica masih diteliti oleh JPU."Masih di teliti oleh tim peneliti di JPU," ujarnya saat dihubungi Tigapilarnews.com, Senin (23/5/2016).Waluyo menambahkan, saat ditanya kapan BAP selesai di teliti, pihaknya belum dapat memastikan."Kemungkinan Minggu-minggu ini kelar. Kan penelitian itu 14 hari jadi terhitung dari hari Rabu (18/5/2016) kemarin," tututp Waluyo.