Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Satuan Reskrim Polsek Sawah Besar meringkus Erin Harada (29) lantaran menyimpan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam).Selain itu, Erin juga terlibat dalam sejumlah pencurian sepeda motor (curanmor) dengan menggunakan senjata api.Kapolsek Sawah Besar, Kompol Ridwan Soplanit menjelaskan Erin diringkus di kamar indekos pacarnya di Jalan Kemayoran Ketapang, No.127, RT 07/RW 08, Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2016)."Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan tas warna cokelat bertuliskan Fortuer berisikan senjata api rakitan dan 5 butir peluru, dan selanjutnya pelaku kami tangkap untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Kompol Ridwan, saat dikonfirmasi Tigapilarnews.com, Sabtu (21/5/2016) siangDari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku beraksi bersama rekannya berinisal SB. Kini, SB masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)."Pelaku biasa beraksi di Mangga Besar, Pasar Poncol, Jalan Garuda, Pasar Jiung, Pasar Minggu, Halim, Mampang, dan Tanah Abang," pungkas Kompol Ridwan.Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sawah besar untuk pengembangan lebih lanjut.