JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menangkap Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dan Aguan Sugianto alias Aguan.Tuntutan ini disampaikan oleh Koordinator Komite Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Anti Korupsi (Komperak), Agung, dalam aksi yang bakal dilakukan di gedung KPK.Menurut Agung, publik menuntut Prasetio Edi diseret ke KPK lantaran diduga ikut ambil bagian dalam kasus suap rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Tata Ruang Pantai Utara Jakarta atau raperda soal reklamasi.Ia menilai, bukan menjadi rahasia umum, bahwa Politikus PDIP mengajak Anggota Dewan di Kebon Sirih yang lain untuk duduk bersama dengan Aguan."Pertanyaannya ada kepentingan apa kalau bukan masalah Raperda Reklamasi?," kata Agung dalam keterangan pers, Rabu (18/5/2016).Menurut Agung, hal ini tentunya mencederai perasaan masyarakat. Dirinya sekaligus mempertanyakan dimana etika dan integritas sebagai seorang Ketua Dewan menemui pengusaha."Tangkap dan pecat Prasetio Edi Marsudi dari Ketua DPRD DKI karena diduga terindikasi koruptif dan manipulatif," tegas Agung.Rencananya, Agung beserta sekitar 200 massa lainnya akan berunjuk rasa menggeruduk KPK pada hari Jumat, 20 Mei 2016 mendatang. Tak hanya Pras, Komperak juga menuntut KPK berani mengambil tindakan untuk menangkap petinggi salah satu pengusaha Aguan Sugianto alias Aguan."Tangkap Aguan karena diduga terindikasi korupsi Reklamasi Pantai Utara Jakarta," tandas dia.