JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarief membantah adanya berita acara pemeriksaan (BAP) yang bocor ke publik.Syarief meyakini bahwa informasi bocornya BAP terkait kasus suap reklamasi, bukan berasal dari internal KPK."Saya sudah cek di Kantor KPK, tidak ada kebocoran sedikit pun dari KPK soal BAP," ujar Laode di Gedung KPK, Selasa (17/5/2016).Laode mengatakan, selama penyidikan, BAP hanya dipegang oleh penyidik dan kuasa hukum tersangka.Sementara, mengenai isi BAP, hal itu dapat diketahui publik saat dibahas dalam persidangan pokok perkara.Dia mengatakan, KPK juga tidak dapat menjamin bahwa informasi yang bocor tersebut sesuai fakta penyidikan."Kami tidak tahu sumber itu dari mana, soal akurasi itu juga harus diketahui setelah di persidangan," kata Syarief.Untuk diketahui, Beredar kabar berita acara pemeriksaan (BAP) kasus reklamasi Teluk Jakarta dibocorkan oleh penyidik KPK. Salah satu isinya menjelaskan bahwa PT Agung Podomoro Land (APL) membiayai penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.