Laporan: Muchammad SyahputraJAKARTA,Tigapilarnews.com - Ratusan mobil angkutan berbasis online "Grab Car" mengikuti uji kir yang diselenggarakan PPRI bersama Dishub DKI Jakarta.Uji kir tersebut dilaksanakan di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor, Jl Raya Bekasi km 18, Pulo Gadung, Jakarta Timur.Ketua Umum Koperasi Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) Ponco Seno mengatakan, uji kir dilakukan dalam rangka memenuhi syarat kelayakan angkutan massal.Uji kir diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 32 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek."Hari ini PPRI melaksanakan uji kir sebagai pelaksanaan peraturan pemerintah tentang kelayakan angkutan sewa," ujarnya, Senin (16/5/2016), di lokasi pelaksanaan.Ponco menambahkan, total ada 400 mobil yang akan diuji kir. Tapi hari ini, hanya ada 124 mobil merk Toyota Avanza.Besok pengujian kembali dilakukan terhadap pengendara mobil yang lain secara bertahap."Total 400 mobil yang didaftarkan dalam uji kir. Hari ini baru sekitar 124 mobil. Besok sekitar 107 kendaraan," katanya.Ponco menuturkan, uji kir itu baru diselenggarakan di DKI Jakarta. Kelak mobil yang akan lolos uji kir akan diberi tanda."Mobil-mobil yang nantinya lulus uji kir akan diberi sticker 9 inci," katanya.Lebih dari itu, Ponco berharap, ada kerjasama sportif dan fair antara semua pihak. Termasuk, sambung dia, pemerintah.