JAKARTA, Tigapilarnews.com - Fraksi PAN meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar mengkonfirmasi kepada publik terkait adanya isu mengenai kunjungan kerja (kunker) fiktif.Menurut Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto mengaku bahwa pihaknya tidak pernah menerima laporan audit BPK dari Sekjen DPR terkait hal tersebut.Terlebih, ada potensi kerugian negara atas kunjungan kerja Tahun Anggaran 2015 lebih baik ungkap saja ke publik."Audit BPK belum kita terima. Yang jelas kami percaya dengan BPK. Kalau benar, maka itu harus diklarifikasi," kata Yandri saat dihubungi, Sabtu (14/5/2016).Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Winantunintyastiti menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengirim surat kepada fraksi-fraksi di DPR terkait audit pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2015.Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan fraksi masing-masing untuk menyampaikan, sesuai Pasal 211 ayat (6) Peraturan DPR tentang Tata Tertib