JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua KPK Agus Rahardjo mengisyaratkan akan ada tersangka baru dalam pengusutan kasus korupsi Raperda Reklamasi yang kini sedang diusut oleh lembaga anti rasuah ini.Menurut Agus, hal ini bisa terlihat dari banyak mendapatkan temuan baru di kasus dugaan tersebut."Mungkin nanti ada tindak lanjut," kata Agus, Kamis (12/5/2016).Namun, Agus enggan menyebutkan apa saja temuan-temuan baru yang didapatkan. Saat ini penyidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta dan bukti baru lainnya."Mudah-mudahan nanti segera ada pengumumanlah," tegs Agus.Agus menegaskan, sejauh ini belum ada kemungkinan muncul tersangka baru dalam kasus suap raperda reklamasi ini. KPK juga belum berencana mencegah seseorang ke luar negeri lagi.Dalam kasus ini, tiga orang tersangka telah ditetapkan yaitu M Sanusi, Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro. M Sanusi disangka menerima duit dalam beberapa termin sejumlah Rp 2 miliar dari Ariesman melalui Trinanda.