Kamis, 12 Mei 2016 15:30 WIB

Pemerintah Janjikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan Tahun Ini

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berjanji jika pemerintah bersama DPR akan mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masuk dalam Prolegnas Prioritas 2016. Ia pun memprediksi RUU itu akan disahkan pada tahun ini.

"Pemerintah dengan senang hati menerima draf UU kajian akademik. Sebagai Menkumham akan bekerja sama dengan Baleg (Badan Legislasi) membuat RUU ini kita sahkan tahun ini," ujar Yasonna, Kamis (12/5/2016).

Naskah akademik dan draf rancangan tersebut merupakan hasil kajian bersama Komnasper dengan Forum Lembaga Layanan.

Adapun Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menyampaikan, saat ini RUU Penghapusan Kekerasan Seksual berada di urutan 167 atau urutan ketiga terakhir dalam Prolegnas.

"Untuk masuk daftar Prolegnas saja di Baleg (Badan Legislasi DPR) sudah setengah mati berjuangnya," kata Rieke.
0 Komentar