Rabu, 11 Mei 2016 17:34 WIB

Empat WNI Ditahan Kelompok Abu Sayyaf Bebas

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa empat warga negara Indonesia yang sempat ditahan oleh kelompok Abu Sayyaf sudah dibebaskan.

"Saat ini, empat WNI sudah di tangan otoritas Filipina dan akan diserahkan ke Pemerintah Indonesia," kata Jokowi saat jumpa pers di Istana, Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Sebelumnya, dua kapal berbendera Indonesia dibajak di perairan perbatasan antara Filipina dan Malaysia. Dari 10 anak buah kapal (ABK), empat di antaranya disandera pembajak. Mereka ditahan sejak 15 Maret 2016.

Kedua kapal tersebut, yakni Kapal Tunda TB Henry dan Kapal Tongkang Cristi, dalam perjalanan kembali dari Cebu, Filipina, menuju Tarakan.

Dalam peristiwa tersebut, 1 orang ABK tertembak, 5 orang selamat, dan 4 orang diculik.

Satu ABK yang tertembak saat itu diselamatkan oleh Polisi Maritim Malaysia ke wilayah Malaysia. Meskipun mengalami luka tembak, ABK tersebut ketika itu masih dalam kondisi stabil.

Sementara itu, lima ABK lain yang selamat ketika itu dibawa Polisi Maritim Malaysia ke Pelabuhan Lahat Datu, Malaysia.
0 Komentar