JAKARTA, Tigapilarnews.com - Jaksa Agung HM Prasetyo kembali menegaskan bahwa Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti, yang menjadi tersangka dalam perkara pencucian uang, sampai sekarang masih berada di Singapura.Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung, di Jakarta, pada Rabu (11/5/2016). "Iya, masih di Singapura dia," katanya.Prasetyo menandaskan, Kejaksaan selalu berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Singapura untuk meminta bantuan aparat serta kantor keimigrasian setempat guna melacak keberadaan La Nyalla. Diketahui, pria yang masuk daftar DPO itu meninggalkan Indonesia pada 17 Maret 2016."Kalau misalnya ada kepastian tempatnya, kita bisa minta tolong melalui Interpol," katanya.Lebih jauh, Jaksa Agung menambahkan, pemerintah Singapura bisa mengusir La Nyalla jika mereka menemukan keberadaannya. Sebab, sambung dia, La Nyalla telah melanggar izin keimigrasian.Pada kesempatan itu, Jaksa Agung mengingatkan bahwa jika ada pihak yang secara sengaja melindungi La Nyalla, maka yang bersangkutan dapat dikenai jerat hukum. "Kalau dia tahu La Nyalla di sini dan dia melindungi, bisa kena juga," tuturnya.