JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengancam akan mundur jika kapal-kapal asing yang ditahan di Papua dilepaskan.Kapal-kapal asing yang memiliki muatan besar tersebut, kata Susi, telah melanggar penangkapan ikan secara ilegal dan juga memasukkan produk-produk luar negeri tanpa izin."Saya lebih baik mundur, daripada kapal-kapal asing yang segede-gede gajah itu dilepaskan," tegasnya di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Selasa (10/5/2016).Dia menjelaskan, sejumlah kapal asing tersebut sebelum dilepaskan harus membayar pajak selama beroperasi di wilayah Indonesia, pasalnya, mereka tidak pernah menyandarkan kapalnya di pelabuhan.Serta, negara-negara yang memiliki kapal tersebut harus membuat nota kesepakatan bahwa mereka tidak akan kembali lagi ke kawasan Indonesia dengan cara apapun."Buat kesepakatan dengan pemerintah berjanji kapal yang saat ini ditahan, tidak akan memasuki lagi wilayah Indonesia mau pakai cara apa saja, tidak boleh," tegas Susi.