Selasa, 10 Mei 2016 14:42 WIB

Gerindra : Ahok Terima Suap Rp 100 Miliar Terkait Reklamasi

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ditengah pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi terkait kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta. Muncul isu jika Ahok menerima uang pelicin sebesar Rp 100 Miliar.

Informasi tersebut diungkapkan oleh Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman. Ia mengaku mendengar kabar bahwa ada sejumlah dana dari pengembang untuk memuluskan proyek reklamasi yang saat ini telah makan beberapa tersangka.

"Saya sih mendengar ada isu tidak sedap, bahwa ada sejumlah dana digelontorkan oleh pengembang. Yang berbentuk talangan untuk menghasilkan proyek-proyek pemerintah. Ini harus dicek kebenarannya. Saya tidak berani," ujar Habiburokhman di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016) siang.

Namun Habiburokham enggan menjelaskan secara rinci terkait kebenaran informasi yang diungkapnnya. Dana suap tersebut mencapai sekitar Rp 100 miliar.

"Ada, dari seseorang. Jangan sebut nama. Jadi dana itu berbentuk talangan, jumlahnya agak gede sekira 100 M. Yang akan dikonversi dengan 15 persen itu," ungkap Habiburokham.

Habiburokham menyatakan uang ratusan miliar itu akan dikonversi dengan tambahan kontribusi sebesar 15 persen bagi pengembang. Menurutnya kabar tersebut menjadi alasan penyidik KPK memanggil Ahok sebagai saksi atas kasus dugaan suapan reklamasi tersebut.

"Lo keluarin dulu nih, buat bikin ini ini, nanti dihitung belakangan dengan 15 persen itu. Semacam DP, dikonversi dengan itu. Isunya sih begitu, makanya dipanggil. Jadi bukan melengkapi melengkapi kata ahok tadi pagi. Kayak penyidik kpk aja, dia ngomong seperti itu. Itu bukan pos dia ngomong seperti itu," pungkas Habiburokhman.

Ditambahkannya, ia sudah membaca izin-izin dan menurutnya itu penyidik KPK memanggil semua yang bersangkutan terkait izin-izin.

"Saya baca juga terkait dengan izin-izin. Kayaknya potongan pajak dari isu yang saya dengar tentang perkataan mba yayuk, nyambung. Yang diperiksa kan izin-izin. Mungkin saja izin itu, soal kepgub. Atau memang soal konversi itu, kita mengira-ngira," tutupnya.
0 Komentar