Senin, 09 Mei 2016 21:29 WIB

PKS Siap Ikuti Mekanisme Kasus Azimah Subagijo Oleh KPI

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan membentuk dewan kehormatan guna menginvestigasi kasus Komisioner KPI, Azimah Subagijo, dikabarkan tercatat sebagai kader madya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan juga pengurus ormas pendiri partai Golkar yakni Mudyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGP).

Nantinya, dewan kehormatan tersebut terdiri dari KPI, Pemerintah, Komisi I DPR serta perwakilan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid mengaku akan mengikuti mekanisme yang telah dibuat oleh KPI tersebut.

"Yang pasti ini negara hukum, kalau memang ada mekanisme seperti itu di KPI ya silakan dijalankan. Saya sendiri belum tahu persis bagaimana (mekanismenya)," kata Hidayat saat dihubungi, Senin (9/5/2016).

Disinggung soal status Azimah sebagai kader PKS, pria yang akrab disapa HNW enggan berkomentar banyak. "Silakan tanya ke DPP PKS terkait benar tidaknya yang bersangkutan kader kami," tandasnya.
0 Komentar