Senin, 09 Mei 2016 14:20 WIB

Polri Pantau Keberadaan Isu PKI

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar menyatakan jika Polri terus memantau gerakan-gerakan PKI di Indonesia.

Beredar broadcast soal kegiatan berbau Partai Komunis Indonesia (PKI). Isi pesan yang tersebar itu memberi peringatan kebangkitan PKI dan rapat-rapat yang digelar, pada hari ini 9 Mei dan disebut hari lahirnya PKI.

"Kita pantau," kata Boy di Mabes Polri, Senin (9/5/2016).

Menurut Boy, ada prinsipnya, Polri mengingatkan masyarakat bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki aturan hukum.

"Negara kita negara hukum, ada terkait dengan masalah pelarangan, terkait dengan paham-paham komunisme, marxisme, secara tegas di dalam peraturan negara kita," ujarnya.

"Kalau kita merujuk dulu ada TAP MPR Bo 25 tahun 1966, kemudian juga ada produk hukum nomor 27 tahun 1999, yaitu berkaitan dengan adanya perubahan pasal 107 dan 108 KUHP," sambungnya.

Artinya, Boy menegaskan, ada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan harus dihormati oleh warga negara.
0 Komentar