Senin, 09 Mei 2016 12:59 WIB

Jelang Digusur, Warga Lauser Unjuk Rasa

Editor : Danang Fajar
Laporan : Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Puluhan warga di jalan Lauser RT 08 RW 08, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan melakukan aksi unjuk rasa terkait Surat Peringatan II yang akan dilakukan oleh Satpol PP.

Berdasarkan pantauan Tigapilarnews.com, warga Lauser melakukan orasi dan shawalatan di sepanjang trotoar jalan Lauser. Namun aksi ini diberentikan sementara, dan akan lanjut pada jam 13.00 siang nanti.

Rumah-rumah di RT 08 ini sebagian besar merupakan bangunan permanen. Di kampung ini juga terdapat sebuah mushala dan dua warung yang terletak di pintu masuk Gang RT 08. Seluruh tembok bangunan dan rumah setiap warga kini telah terdapat tulisan "Harga mati ini tanah kami".

Titin Sumiatin (38), salah satu warga yang sudah tinggal 38 tahun di Lauser mengatakan aksi orasi yang dilakukan tadi untuk menolak adanya SP II dan menghadang intimidasi para oknum terhadap para warga Lauser.

"Aksi kita tadi untuk menolak SP II dan aksi menolak satpol pp untuk datang kesini. Aparat polisi seperti TNI, Polisi juga," ujar Titin, di gang Lauser, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2016) siang.

SP 2 ini, katanya, lanjutan dari SP1 setelah keluar pada Senin lalu. Kewenangan untuk menggusur permukiman mereka bukan pada Pemprov karena tanah ini mereka yakini merupakan aset PAM Jaya.

Meski tidak memiliki sertifikat atau surat apa pun, warga telah diakui keberadaannya dan terdaftar secara resmi sebagai warga DKI. Mereka pun rutin membayarkan PBB.

"Kami heran tiba-tiba ada yang mengklim tanah ini. Kita tidak melihat adanya surat-surat yang dimiliki oleh mereka. Warga disini punya PBB. Kami tetap bayar. Dan sah di akui warga negara," lanjutnya

Pihaknya pun berharap bahwa para oknum melihat kondisi para warga saat ini, tidak hanya menggusur saja.

"Melihat ke bawah kalangan kami. Tolong diperhatikan nasib kami. Jangan di persulit lagi," tutupnya.

Sementara itu, Mamah (60), warga sesepuh Lauser memeinta kepada para oknum tidak melakukan penggusuran karena warga disini sudah seperti keluarga bukan hanya sekedar layaknya tetangga.

"Jangan di gusur. Mau lari kemana kami. Disini kami sudah seperti keluarga. Saya memikirkan kalo kami itu berpelukan. Ada yang tinggal disini selama 25 tahun. Ada juga yang 20 tahun. Besar kecilnya saya disini," ujar Mamah.

Selain penggusaran, ia pun berharap agar sertifikat yang diajukan oleh para Lauserr itu segera diselesaikan.

"Kami sudah mengajukan sertifikat terakhir tahun 1998. Namun tidak ada pergerakan. Ya dipermudah aja. Diperlancar. Seperti bola kita di oper-oper," tutupnya.
0 Komentar