Laporan : Hendrik SimorangkirKABUPATEN TANGERANG, Tigapilarnews.com --Unit Reskrim Polsek Cisoka berhasil menangkap pria pengangguran DEH (29) yang menjadi bandar narkoba di Desa Jayanti Kabupaten Tangerang.Penangkapan DEH diawali dari laporan masyarakat sekitar Desa Jayanti yang mengatakan sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di sekitar SPBu Jayanti."Setelah kami telusuri laporan tersebut, memang ada transaksi yang dilakukan," kata Kanit Kapolsek Cisoka, AKP Sumaedi, minggu (8/5/2016) pagi.Sumaedi menjelaskan, setelah beberapa kali melakukan pemantauan, petugas pun menangkap DEH di sekitar Pom bensin Desa jayanti."Saat ditangkap tersangka menyimpan 3 kantong yang disimpan dalam bungkus rokok," jelas Sumaedi.DEH pun langsung dijeboskan ke tahanan Polsek Cisoka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.