Sabtu, 07 Mei 2016 18:39 WIB

Polres Mojokerto Tilang Pelajar yang Konvoi

Editor : A. Amir
MOJOKERTO, Tigapilarnews.com - Untuk menghindari aksi konvoi pelajar, Satlantas Polres Mojokerto mengancam akan menindak tegas pelajar yang melakukan konvoi di jalan berupa tilang.

Setelah pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan hari ini, Sabtu (7/5/2016) pengumumam kelulusan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA atau sederajat.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Mojokerto, Aiptu Saiful Arif mengatakan, meski hari ini merupakan pengumuman kelulusan namun tidak ada aksi konvoi pelajar di wilayah hukum Polres Mojokerto.

"Dari pantauan anggota kita, belum ada aksi konvoi pelajar. Ada hanya sekitar 4 sampai 5 motor tapi begitu melihat petugas langsung masuk gang," ujarnya, Sabtu (7/5/2016).

Menurut Saiful, meski belum ada pelajar yang menggelar aksi konvoi di jalan raya untuk merayakan kelulusan, namun ada pelajar yang menggelar aksi coret-coret baju seragam.

Sejumlah siswa dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di wilayah Kecamatan Mojosari terlihat menggelar aksi coret-coret di sekitar lokasi sekolah mereka.

"Mereka yang menggelar aksi corat-coret kami datangi dan kita himbau agar memont kelulusan ini digunakan atau dilakukan dengan kegiatan yang bermanfaat saja. Ini juga upaya kami untuk menekan angkat kecelakaan lalu-lintas di tingkat pelajar, khususnya pada saat mereka perayaan kelulusan. Karena selain mengganggu pengguna jalan lain, aksi konvoi juga bisa membahayakan diri sendiri," jelasnya.

Seperti diketahui, tradisi coret-coret baju seragam dilanjutkan konvoi di jalan kerap dilakukan oleh sejumlah pelajar setelah pengumuman kelulusan.
0 Komentar