Laporan: Yanti Marbun JAKARTA, Tigapilarnews.com - Merespon Instruksi Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pelayanan publik, Satuan Tugas Pelaksana Administrasi SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (4/5/2016), menangkap delapan orang terindikasi calo.Kepala Urusan Administrasi Satpas SIM Polda Metro Jaya, Iptu Iwa Awaludin, menjelaskan, petugas secara tiba-tiba mendatangi orang-orang yang dicurigai calo pembuatan SIM di kawasan Satpas. Ketika ditanya kepentingan berada di sana, beberapa dari mereka tak bisa menjelaskan."Kedelapan orang diduga calo pembuatan SIM itu, dibawa ke kantor Satpas untuk diperiksa," kata Itu Iwa Awaludin. "Mereka masih diperiksa intensif." Diungkapkan Iptu Iwa, razia calo dilakukan sesuai atensi pimpinan agar masyarakat tidak terganggu saat membuat SIM."Jadi, orang yang tak memiliki kepentingan di sini (Satpas SIM), diminta agar tak mengganggu pemohon SIM," kata dia. Iptu Iwa juga menambahkan, sanksi tegas akan diberlakukan kepada siapa pun yang menjadi calo, termasuk bila ada anggota atau petugas yang ikut membantu atau memudahkan pembuatan SIM. Sanksinya bisa dimutasi.(i)