Jumat, 29 April 2016 16:22 WIB

Jessica Minta Didatangkan Dokter Pribadi dari RS PI

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Hidayat Boestam, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin di sebuah resto kopi, di Jakarta, pada 6 Januari lalu, meminta agar aparat berkenan mendatangkan dokter pribadi Jessica yang biasa berpraktek di RS Pondok Indah.

Hal itu disampaikan Boestam usai menemui Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak. "Yang mana dijelaskan beliau bahwa jantungnya (Jessica) normal dan yang kedua adalah ronsen yang (menunjukkan) di paru-paru Jessica katanya ada pengabutan. Itu ternyata tidak," ujar Boestam di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/4/2016).

Boestam meminta kepada pihak Dokkes Polda Metro Jaya untuk mendatangkan dokter ahli paru-paru atas rekomendasi keluarga Jessica. "Saya mendapat ijin untuk mendatangkan dokter paru-paru dari rumah sakit keluarga. Dokter kalau tidak salah dari Rumah Sakit Pondok Indah," papar Boestam.

Pada pemeriksaan sebelumnya oleh Dokter dari Polda Metro Jaya, diketahui di paru-paru Jessica terdapat kabut. Hal ini berdasarkan dari hasil rontgen.

"Saya tidak tahu, makanya biar obyektif dokter yang ditunjuk oleh keluarga datang ke sini untuk membaca hasil rontgen itu karena harus dibawa, tidak bisa di sini," pungkas Boestam.

Jessica disangka melanggar Pasal 340 UHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan Sengaja. Untuk itu, dia diancam maksimal hukuman mati.
0 Komentar