JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan penangkapan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina di area Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma karena ada kesalahan prosedur."Jadi secara umum TKA harus bermanfaat untuk investasi dan tenaga kerja. Sebenarnya itu bukan salah TKA, tapi salah prosedur," katanya, Jumat (29/4/2016).Apalagi, tambah pria yang akrab disapa JK, Cina berinvestasi sekitar Rp70 triliun untuk pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dan karena teknologi kereta cepat juga harus didukung oleh tenaga kerja yang ahli."TKA itu sesuai aturan boleh apabila mereka memasukkan modal. Yang salah mereka masuk ke wilayah Angkatan Udara tanpa izin," ujar dia.JK menyayangkan, seharusnya untuk pelaksanaan tes tanah (soil test) bisa dikerjakan bersama-sama dengan tenaga kerja lokal.Sebelumnya diwartakan, sebanyak lima warga negara Cina ditangkap keamanan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (26/4/2016). Mereka masuk dan melakukan pengeboran tanah dalam kawasan milik TNI AU tanpa ijin alias ilegal. Lima warga Cina dan dua orang WNI yang membantunya kemudian ditahan untuk dimintai keterangan.