JAKARTA, Tigapilarnews.com – Rustam Effendi sudah menempati pos baru di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) DKI Jakarta sebagai staf. Namun, hari pertama menempati pos baru di Badan Diklat DKI, Kamis (28/4/2016) pagi, pukul 09.00 WIB, mantan walikota Jakarta Utara itu belum tampak batang hidungnya."Belum, Pak Rustam hingga hari ini belum terlihat di sini," jelas Sekertaris Badan Diklat DKI Jakarta, Lutfi Arifin, di Kantor Badan Diklat DKI, Gedung Pelayanan Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2016) pagi, seperti dilansir detik.com.Lutfi mengatakan sudah mendengar kabar pemindahan Rustam Badan Diklat DKI. Namun hingga pagi ini dia belum menerima SK-tembusan mutasi tersebut."Kami di Badan Diklat belum terima (SK), tapi saya sudah dengar pak Rustam dipindah ke sini. Mungkin beliau juga belum terima SK-nya, jadi belum bisa datang ke sini untuk melapor. Kan semua harus dilaporkan dulu," jelas Lutfi.Rustam Effendi akan menempati posisi sebagai Staf Fungsional Umum dengan jabatan teknis ahli. "Nanti kalau Pak Rustam datang akan kami terima sudah ada disediakan ruangannya juga, sedang kami tata. Nanti (Rustam) akan jadi staf fungsional umum," ujar Lutfi.Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menjelaskan Rustam efektif berkantor di Badan Diklat DKI per tanggal 27 April 2016. Agus mengatakan SK Rustam sudah selesai dan siap untuk diproses."Per hari ini SK-nya tapi sesuai dengan proses nanti dia memindahkan sidik jarinya dulu karena kan semua pakai touchscreen. Mungkin proses mulai besok lah, Kamis (28/4/2016)," ujar Agus di ruang kerjanya, Rabu (27/4/2016).