Rabu, 27 April 2016 15:25 WIB

Polisi Bekuk Bandar Togel Kelas Teri

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

KABUPATEN TANGERANG, Tigapilarnews.com -- Dua bandar judi toto gelap (togel) kelas teri berinisial UK (51) dan S (36), dibekuk Resmob Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, di Warung Makan, Kampung Gembor RT 04/01, Priuk, Kota Tangerang.

Kedua pelaku ditangkap tengah menerima pembelian hasil tebakan angka dari warga yang sudah menjadi langganannya.

Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Sukardi menjelaskan, adanya informasi tentang dua orang bandar judi togel yang kerap meresahkan warga sekitar, karena sering melakukan aksinya dilingkungan perkampungan.

"Setelah kami lakukan pengintaian, kami berhasil membekuk dua bandar judi yang meresahkan warga tersebut, yang sedang memegang buku kupon di warung makan," ujar Kompol Sukardi (27/4/2016).

Lanjutnya, dua tersangka tersebut sering menjalankan aksinya pada malam hari, dengan cara menerima pembelian tebakan angka dari pelanggannya.

"Mereka menerima pembelian tersebut melalui berbagai cara, seperti lewat sms, telepon, atau langsung datang kepada mereka," jelasnya.

Kompol Sukardi menambahkan, kedua tersangka beserta barang bukti berupa 58 buah buku kupon, empat lembar hasil rekapan, 23 lembar kode ramalan, uang tunai Rp 165 ribu, tiga unit HP, dan sebuah kalkulator, diamankan ke Polsek Pasar Kemis.

"Kedua tersangka dan barang bukti telah berhasil kami amankan. Tersangka akan dijerat dengan ancaman penjara 10 tahun," katanya.
0 Komentar