Rabu, 27 April 2016 13:52 WIB

Presiden PKS Tak Hadiri Sidang Gugatan Fahri Hamzah

Editor : Danang Fajar
Laporan : Gita Ginting

JAKARTA. Tigapilarnews.com - Presiden PKS Sohibul Iman tak menghadiri sidang perdana gugatan perdata Fahri Hamzah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sohibul Iman saat ini sedang tugas dewan di DPR, ada yang tidak bisa ditinggalkan, dimana beliau lebih mementingkan kepentingan umum," ujar Zainudin Paru selaku kuasa hukum dari Partai Keadilan Sejahtera‎ (PKS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016) siang.

Tak hanya itu, kelima tergugat lainnya yaitu para pimpinan PKS juga tidak dapat menghadiri sidang perdana gugatan Fahri Hamzah.

‎"Hari ini saya selaku kuasa hukum diserahkan penuh kepada lima tergugat yang kebetulan tiga diantaran anggota Dewan, dua ustadz, anggota Dewan sedang bersidang, disana lebih penting, tugas negara, beliau lebih mementingkan kepentingan umum daripada pribadi sehingga diserahkan ke saya," tutupnya.

‎Diketahui, sidang perdana ini beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi dari kedua pihak. Kemudian berlanjut ke proses mediasi yang dipimpin oleh hakim Baktar Jubri Nasution selaku mediator.

Fahri Hamzah meminta agar Putusan DPP PKS yang berkaitan dengan pemberhentian terhadap dirinya dari anggota PKS dinyatakan batal demi hukum.
0 Komentar