JAKARTA, Tigapilarnews.com - Staf khusus (Stafsus) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja mengakui adanya permintaan dari Ahok mengenai pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Reklamasi Pantai Utara Jakarta."Kalau dari sisi dia 15 persen itu fix harus ada hanya persoalannya apakah di perda atau di Pergub (peraturan gubernur), hanya karena kemarin ada ancaman dari DPRD akan deadlock, beliau sempat mengatakan selama yang penting 15 persen jangan dicoret," kata Sunny usai diperiksa di kantor KPK, Senin (25/4/2016).Ini kali kedua kSunny diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemberian hadiah terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinnsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.Raperda tersebut sudah dibahas sejak beberapa bulan lalu namun pemerintah provinsi DKI Jakarta dan Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta belum sepakat karena pemprov DKI Jakarta mengusulkan tambahan kontribusi 15 persen nilai jual objek pajak (NJOP) dari lahan efektif pulau yaitu seluas 58 persen luas pulau. Sementara sejumlah anggota baleg DPRD mengusulkan persentase NJOP dan luasan faktor pengali yang jauh lebih kecil yaitu 5 persen."Sempat ada wacana seperti itu makanya beliau jadi lebih fleksibel, tapi kan kemudian belakangan sudah lebih fix, intinya tidak ada negosiasi lagi," beber Sunny.Menurut Sunny, ia hanya ditanyai 12 pertanyaan soal pembahasan Raperda tersebut. "Komunikasi Pak Ahok dengan siapa saja sama kok mendengarkan masukan-masukan dari mereka kemudian dipertimbangan, demikian selalu," ungkap Sunny.Selain Sunny, hari ini KPK juga memeriksa sejumlah anggota DPRD yaitu Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan Merry Hotma, anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PKS Selamat Nurdin, anggota Baleg DPRD DKI Jakarta Mohamad "Ongen" Sangaji yang juga Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta dan Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI sekaligus anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Bestari Barus Bestari Barus.