Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Tiga pelaku penculikan dan penyekapan terhadap seorang wanita asal Aceh, Rizayati (32), dibekuk aparat.Penangkapan ketiga pelaku penculikan dan penyekapan itu disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Senin (25/4/2016). Ketiga pelaku Bantaka (37), Dedi Sofyan (46), dan Munir Hasan (36).Dua di antara tiga pelaku, menurut Herry, diringkus di lokasi penyekapan di Jl Gunung Balong Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. "Satu pelaku kami tangkap di Jl Lobak II Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangsel," ujarnya.Penyekapan itu terkuak atas laporan dari suami korban, Imran Hamid (33). Dia langsung melapor setelah istrinya dibawa kabur oleh para pelaku , Sabtu (23/4/2016)."Pelaku memaksa korban eninggalkan rumah dan menyekapnya satu malam di salah satu tempat penginapan," papar Herry.Penyekapan itu, menurut Herry, dilatarbelakangi persoalan utang-piutang antara pelaku dengan korban. Nilai uang yang dijadikan sebagai pemicu tindak pidana itu, menurut Herry, mencapai angka Rp75 juta."Dari tangan pelaku, disita satu unit motor dan satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi D 1677 TG yang disewa para pelaku untuk melancarkan aksinya. Hingga kini ketiga pelaku masih periksa,” pungkasnya.