Laporan : Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Pademangan menciduk Kasmita pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan di Lantai V Parkiran Gedung ITC Mangga Dua, Ancol, Pademangan, terhadap salah satu pengunjung bernama Bong Cui San pada Minggu (24/4/2016).Menurut Kapolsek Pademangan, Kompol Andi Baso Rahman menuturkan pelaku memang sudah sejak awal mengikuti si korban dan berniat merampas handphone. Lalu saat ketika korban hendak pulang dan berada dilokasi kejadian, pelaku melancarkan aksinya dengan cara memakai pisau lipat dan menusuk beberapa bagian tubuh korban."Dia datangi si korban mengancam akan membunuhnya kalau tidak memberikan HPnya. Lalu korban melawan dan si pelaku akhirnya menusuk beberapa bagian tubuh korban karena panik," kata Andi dihalaman Mapolsek Pademangan, Senin (25/4/2016).Sementara itu dari penuturan pelaku Kasmita mengakui jika hal ini dilakukan karena terdesak kebutuhan hidup sehari-hari."Saya ngaku salah, memang saya melakukan. Saya melukai sebenarnya enggak niat. Tapi berhubung ini buat kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.