Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com -- PD Pasar Jaya kembali mengusulkan 10 pasar yang akan diajukan ke Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk bisa mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI)."Ada 10 pasar yang kami ajukan untuk mendapatkan standar, di antaranya adalah Pasar Ciplak , Pasar Koja, Pasar Baru," ujar Asisten Manajer Humas PD Pasar Jaya, Gatra Vaganza kepada Tigapilarnews.com, Minggu (24/4/2016) siang.Gatra menjelaskan, Sebelumnya ada tiga pasar yang sudah memperoleh sertifikat SNI, yakni Pasar Cibubur, Pasar Manggis dan Pasar Pondok Indah yang dinilai sudah menerapkan berbagai standar dari gedung hingga pemasangan seluruh sarana gedung lainnya sehingga layak mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI)."Meski begitu Pasar yang dapat menerima Predikat SNI tidak harus Pasar yang baru di Remajakan.Lebih lanjut, dia juga mengatakan, Program ini dianggap perlu dalam meningkatkan kepada masyarakat ditengah maraknya minimarket."Peningkatan layanan ini untuk menarik kembali minat masyarakat agar berbelanja di Pasar Tradisional," tegasnya.