Laporan : Muchammad SyahputraJAKARTA,Tigapilarnews.com –Badan Narkotika Nasional mengkonfirmasi dugaan keterlibatan seorang pejabat di lingkungan Polri dalam kasus suap.Disampaikan langsung Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Jumat (22/4/2016), di di Gedung BNN Jakarta Timur, Jumat (22/4/2016), pejabat polisi itu berinisial IL itu diketahui berpangkat AKP dan kini menduduki posisi sebagai Kepala Satuan Narkoba, di Polres Belawan."TPPU kita temukan transaksi mencurigakan. Ternyata dari oknum Polri, ternyata Kasat Narkoba pangkat AKP," ujar Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas.Lebih jauh, Budi Waseso menuturkan, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dimaksud ialah pelaku yang menjanjikan kebebasan kepada salah satu bandar narkoba yang kasusnya tengah ditangani BNN dengan meminta imbalan sebesar Rp 8 miliar.Ketika petugas melakukan penangkapan, menurut Buwas, ditemukan sejumlah uang tunai senilai Rp 2,3 miliar, dari total Rp 8 miliar rupiah. BNN juga telah mengantungi hasil rekaman pembicaraan pelaku. "Dari hasil rekaman tersebut, diketahui kalau pelaku minta uang sebesar 8 miliar, tapi saat penangkapan hanya ditemukan 2,3 miliar," tambah Buwas.Berawal dari penyadapan komunikasi yang dilakukan Ichwan dengan tersangka, Buwas mengatakan, petugas kemudian membuntuti kurir pengantar uang. "Disergapnya di tempatnya yang bersangkutan (Ichwan). Si kurirnya juga sudah ditangkap, sekarang sedang diperiksa," ucapnya.Kini BNN juga tengah mendalami sumber dana Ichwan yang totalnya mencapai Rp 10 miliar lebih. Selain menyita uang, Buwas melanjutkan, BNN juga menyita mobil Ichwan. “Karena ini TPPU, kita sita semua transaksi yang berkaitan dengan rekening yang bersangkutan (Ichwan)," tutupnya.