JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sekitar 80 persen daftar nama di Panama Papers sudah terkonfirmasi dengan data pajak di Kementerian Keuangan.Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Jumat (22/4/2016). "Sudah disampaikan juga oleh menteri keuangan daftar nama di Panama Papers itu sudah terkonfirmasi sekitar 80 persen dari data pajak di kantor pajak," katanya, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta.Tapi, Teten tidak membeberkan tentang kuantitas data yang dimaksudnya. Dia mengakui, kantornya telah memprakarsai rapat koordinasi melibatkan banyak pemangku kepentingan negara ini tentang Panama Papers, di mana ratusan nama WNI disebut-sebut di dalam dokumen itu. "Kami sepakat menyikapi dan menindaklanjuti Panama Papers," katanya.Lebih jauh, Teten mengatakan, daftar nama di Panama Papers itu belum tentu semuanya merupakan bentuk praktek pencucian uang atau hasil kejahatan. "Bisa saja dana dolar hasil ekspor impor yang disimpan di bank luar negeri. Nanti kita cek silang dana itu dilaporkan kantor pajak atau tidak. Kalau tidak berarti kena denda pajak," katanya. (Ist)