Minggu, 17 April 2016 17:42 WIB

Supratman : Ahok Boleh Benci Tapi Jangan Rendahkan Institusi Negara

Editor : A. Amir
 

Laporan: Evi Ariska

 

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR Supratman Andi Agtas menanggapi komentar terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 'ngaco' merendahkan institusi dan konstitusi negara.

"Semua direndahkan institusi dan juga konstitusi negara. Anda boleh benci tapi tidak boleh merendahkan institusi negara," ujar anggota DPR Komisi III DPR, Supratman, saat ditemui Tigapilarnews.com, disalah satu mall kawasan Jakarta Pusat, Minggu (17/4/2016).

Menurutnya, Ahok mengambil jalan yang salah dengan mempersoalkan audit negara. Karena baginya itu adalah pernyataan yang berbahaya.

"Semua orang bisa mempersoalkan soal audit negara. Itu bahaya sekali, kalo itu gak benar silahkan dikatakan. Dia banyak bicara di media namum tidak berani melapor dan menggugat. Sekedar hanya membantah sendiri. Dan yang paling tidak bagus melecehkan institusi negara," ungkap Supratman.

Dirinya mengungkapkan, sebagai warga negara dirinya ikut tersinggung karena Ahok melontarkan perkataan yang wajar kepada institusi negara. Dan dirinya mempertanyakan apakah wajar seorang pemimpin berkata seperti itu di media massa.

"Saya tersinggung sebagai warga negara. Terkait pernyataan ahok soal BPK ngaco.  Apakah wajar seorang pemimpin setiap hari marah di media," tutupnya Supratman.

Diketahui sebelumnya, Ahok mengatakan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah laporan yang 'ngaco' terkait kasus dugaan suap lahan RS Sumber Waras.
0 Komentar