Rabu, 13 April 2016 15:32 WIB

Suap Reklamasi ke DPRD DKI, Ongen: Muke Elo Gila...

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Mohamad Sangaji atau Ongen membantah pesan berantai yang beredar di media mengenai sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta menerima hadiah terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Pantai Utara Jakarta di Teluk Jakarta.

Ongen menyatakan tidak pernah mengetahui soal kasus suap terkait pembahasan raperda reklamasi. Dia mengaku telah menyampaikan masalah itu ke penyidik KPK ketika diperiksa sebagai saksi.

"Gak ada (hadiah), itu semua sudah disampaikan ke penyidik, dan tugas penyidik untuk menindaklanjuti, selesai sudah. Jadi enggak ada lagi. Saya dilarang ngomong," kata Ongen, di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/4/2016) siang.

Bahkan, ketika ditanya soal kabar M Taufik yang menerima Rp 5 miliar, Ongen mengaku baru mendengar kabar tersebut. Ongen mengatakan, tidak pernah jalan-jalan ke Amerika Serikat secara gratis seperti isi pesan berantai yang beredar. Bahkan, dia membantah jika hadiah ke luar negeri itu diganti dengan uang tunai.

"Rp 5 milyar untuk Taufik? Waduh baru denger, terima hadiah? muke lu gila. Siapa yang ke amerika? Aduh, boro-boro ke Amerika, ke Hongkong aja belum pernah. Paspor saya bisa lihat itu. Enak aja mentah (uang), ada basi, ada yang garing ada yang mentah?, enggak dong. Udah lah kemarin kan sudah saya sampaikan ke penyidik," tandas Ongen.

Ongen juga membantah informasi bahwa anggota DPRD DKI mendapat hadiah dalam bentuk jalan-jalan ke Amerika secara gratis. Ongen juga menyampaikan bahwa yang terpenting dia sudah menjelaskan semuanya, termasuk isu pemberian hadiah ini kepada penyidik KPK ketika diperiksa sebagai saksi, Senin (11/4/2016).

Dia merasa tidak perlu pusing dengan isu tersebut. "Sudahlah kemarin sudah saya sampaikan semua ke penyidik," pungkas Ongen.

Diwartakan sebelumnya, Senin (12/4/2016), Ongen diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035, dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Kasus ini menjerat mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Dugaan suap yang diberikan kepada anggota DPRD DKI Jakarta dibagi dalam beberapa bentuk, yaitu jalan-jalan ke luar negeri, seperti Amerika Serikat, suap dalam bentuk umrah. Selain itu, beberapa orang disebut-sebut menerima mobil Toyota Alphard.

 
0 Komentar