JAKARTA, Tigapilarnews.com- Sejak berdiri pada tahun 2003, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani sebanyak 525 kasus. Sebanyak 80% di antaranya kasus korupsi yang menggunakan modus suap."Kasus suap yang terbanyak, 80% dari perkara yang ditangani. Kami minta untuk bapak dan ibu jangan sekali-kali mau terima suap. Kita sepakat enggak dengan ini?" ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di hadapan pejabat Provinsi Banten saat acara Rapat Kordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Kota Serang, Banten, Selasa (12/04/2016).Basaria memperingatkan para kepala daerah di Banten untuk tidak menerima suap. KPK juga meminta Gubernur Banten, Rano Karno, mengumpulkan para pengusaha untuk mencegah praktik suap."Kami sudah minta pengusaha supaya kontak dengan kita (KPK) apabila ada aparat penyelenggara negara yang mencoba minta sesuatu yang tidak seharusnya. Kita harapkan Pak Gubernur mengumpulkan para pengusaha," tandasnya.Dia juga meminta KPK berkomitmen memperbarui sistem dan prosedur yang memadai dan transparan. "Permasalahan berdasarkan hasil observasi tim KPK selama ada di Provinsi Banten, yaitu masih ada intervensi yang kuat dari pihak luar, antara lain dalam perencanaan kegiatan dan penganggaran, pengadaan barang/jasa, alokasi bansos sosial dan bantuan keuangan," tutur Basaria.Hadir dalam acara tersebut seluruh kepala daerah di Provinsi Banten antara lain Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Wali Kota Serang Tb Hairul Jaman, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi.(exe/ist)