Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014, Selasa (12/4/2016).Sebelumnya, Ahok mendatangi KPK sejak pukul 09:10, namun hingga pukul 17:45 WIB, sampai saat ini Ahok masih berada di dalam Gedung KPK, terhitung Ahok sudah delapan jam lebih di dalam ruangan lembaga anti rasuah itu.Sampai saat ini awak media masih belum mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak penyidik atau pun dari Ahok sendiri. Sementara itu para awak media masih berjaga-jaga menunggu Gubernur DKi Jakarta (Ahok) keluar, untuk di mintai konfirmasi.Diwartakan sebelumnya, Kasus ini bermula dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014. Saat itu Pemprov DKI membeli lahan RS Sumber Waras, Jakbar, sekitar Rp755 miliar. BPK menilai ada indikasi Pemprov membeli lahan tersebut melebihi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).Dugaan adanya penyimpangan itu kemudian dilaporkan ke KPK oleh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Budget Metropolitan Watch (BMW), tahun lalu. KPK kemudian menelaah laporan itu dengan meminta audit investigatif dari BPK.BPK pun sudah memintai keterangan Ahok, sekitar November tahun lalu. Kemudian lembaga tersebut pun sudah memberikan laporan hasil audit investigatifnya kepada KPK.Disinyalir ada enam temuan dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pembelian lahan tersebut. Meliputi tahap perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan, pembelian lahan, pembentukan harga dan penyerahan hasil.Namun, hingga kini, baik BPK maupun KPK belum mau mengatakan, siapa yang bertanggungjawab atas dugaan penyimpangan tersebut.